Oleh Samsul Feri Apriyadi
Sejak pemerintah
menggulirkan wacana perubahan kurikulum, suara-suara dan sikap pro maupun
kontra terus bermunculan dari para ahli dan praktisi pendidikan di tanah
air. Sampai akhirnya diputuskan bahwa
kurikulum 2013 diterapkan hanya pada beberapa sekolah pilot project di setiap kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Sekolah-sekolah eks RSBI diutamakan untuk
dapat mengimplementasikan kurikulum 2013 ini.
Sisanya ditunjuk beberapa sekolah
SSN baik negeri maupun swasta serta
sekolah-sekolah yang mengajukan diri untuk mengimplementasikan kurikulum 2013.
Sampai akhir Agustus
2013, beberapa kegiatan yang digulirkan pemerintah sudah dilaksanakan
diantaranya sosialisasi, pelatihan
kepala sekolah dan guru serta pendistribusian buku siswa dan buku guru ke
sekolah-sekolah.
Bagaimana
sebenarnya kurikulum 2013?
Apa
yang diharapkan dari kurikulum ini?
Bagaimana
pengalaman dan kesan para guru yang sudah mendapatkan pelatihan?
Bagaimana
implementasinya di sekolah?
Apa
kendala yang dihadapi?
Apa
peluang dan kesempatan yang bisa diperoleh?
Bagaimana
para guru harus bersikap?
Usulan
apa yang ingin diajukan kepada pemerintah?
Persiapan
apa yang harus dilakukan sekolah yang belum menerapkan kurikulum 2013 ini?
Tentunya masih banyak
pertanyaan lain yang ingin disampaikan terkait kurikulum baru ini. Sekolah, dalam hal ini guru sebagai ujung
tombak pendidikan dan segala kebijakannya, harus dapat menyikapi setiap
perubahan dengan cara yang baik dan bijak.
Sekolah/guru bukan objek kebijakan.
Kita adalah subyek dan penentu keberhasilan dari kebijakan yang ada dan
peningkatan kualitasn pendidikan itu sendiri. Mari kita pelajari dan kritisi
bersama-sama.
Apa
yang diharapkan dari kurikulum ini?
- Pemerintah mengharapkan kualitas peserta didik lebih baik
- Kompetensi peserta didik tidak hanya pada ranah pengetahuan tetapi juga pada ranah afektif dan psikomotor.
- Sebenarnya setiap mata pelajaran mempunyai tujuan temporar dan ada tujuan jangka panjang. Tujuan temporar lebih menitikberatkan pada pengetahuan. Tujuan jangka panjang lebih menekankan pada kompetensi afektif, kemampuan berfikir tingkat tinggi, dan kemampuan penyelesaian masalah. Ini harus dibangun dalam prose pembelajaran. Oleh karenanya sekarang di kembangkan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik, mulai dari (1) pengamatan, (2) bertanya, (3) bernalar, (4) mencoba, (5) mengaitkan antar informasi, (6) generalisasi.
- Pemerintah memperhatikan kekalahan Indonesia dalam TIMSS. Pemerintah menyimpulkan karena ada materi-materi yang belum diajarkan di sekolah. Sehingga muncul materi-materi baru di sekolah.
Kesimpulan: Pada
dasarnya kurikulum 2013 lebih baik,
diantaranya: peminatan di SMA dilakukan mulai dari kelas X, membangun
kompetensi afektif dan kreativ siswa.
Lihat selengkapnya di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar